Selasa, 20 September 2011

metode penafsiran


Memahami Metode Tafsir Yang Benar

E-mailCetakPDF
Oleh  Bahrul Ulum
Sebagian orang berpendapat bahwa penafsiran ulama terdahulu terhadap Al Qur’an sudah tidak sesuai dengan konteks dan kondisi sekarang.  Karenanya, perlu ada penafsiran ulang terhadap ayat-ayat Al Qur’an agar sesuai dengan konteks kekinian. Dasar mereka.  kaidah ushul fiqih yang berbunyi,  Alhukmu yataghoiyaru bi taghoiyuril amkinati wal azminati (Hukum itu berubah berdasarkan perubahan tempat dan jaman).”
Berdasar kaidah ini mereka berpendapat bahwa upaya tafsir ulang, walau terhadap ayat-ayat muhkamat sekalipun, dianggap sebagai dinamisasi ayat-ayat Al Qur’an dan prestasi akal yang brilyan.
Dengan demikian, metode tafsir para ulama Salaf (Ahlussunnah) mereka anggap usang dan tidak kontemporer karena hanya membuat banyak pesan ayat Al Qur’an terpasung oleh penafsiran tekstual. Sementara konteks peradaban menuntut adanya berbagai penyesuaian signifikan. Karenanya, menurut mereka, kaum Muslimin harus membebaskan diri dari metode penafsiran para ulama klasik.  Bahkan mereka menilai metode penafsiran itu sengaja dibikin oleh para ulama agar kaum Muslimin   tergantung  kepada mereka. 
Pendapat di atas sepintas lalu terkesan benar, tetapi bathil (menyesatkan). Mereka juga terlalu su’udhan (berburuk sangka) kepada para ulama yang susah payah mengkaji dan mengajarkan agama ini kepada ummat.
Para ulama membikin metode penafsiran semata-mata untuk menjaga kemurnian ajaran Islam. Mereka tidak ingin ajaran Islam yang luhur dan suci itu bernasib sama dengan ajaran-ajaran Nabi terdahulu seperti Yahudi dan Kristen.Sebagaimana kita ketahui, ajaran Nabi Isa rusak karena penafsiran Paulus yang seenaknya terhadap Injil. Ia yang tidak pernah berguru kepada Nabi Isa telah melakukan penafsiran yang berbeda dengan para murid Nabi Isa. Misalkan ia membuat tafsiran bahwa orang-orang Kristen yang bukan berasal dari latar belakang Yahudi tidak diwajibkan mengikuti tradisi dan pantangan Yahudi seperti  sunat dan memakan makanan yang diharamkan.
Padahal ajaran Nabi Isa yang benar yaitu sunat hukumnya wajib dan adanya larangan memakan makanan haram. Demikian juga dalam menafsiri Injil Yohanes 10:30 yang berbunyi “(Kata Isa Al-Masih) Aku dan Bapa adalah satu”. Ayat ini oleh Paulus ditafsiri secara harfiah sehingga lahirlah ajaran Trinitas, yaitu ajaran yang meyakini bahwa dzat Allah dengan Yesus (Nabi Isa) menyatu.
Tentu saja penafsiran ini ditentang oleh para murid Yesus sehingga mereka meninggalkannya. Penafsiran Paulus yang berbeda itu karena minimnya pemahaman terhadap ajaran Nabi Isa. Ia menafsiri Injil hanya berdasar pada tipu daya syaitan. “Baiklah, aku sendiri tidak merupakan suatu beban bagi kamu, tetapi dalam kelicikanku aku telah menjerat kamu dengan tipu daya." (2 Korintus 12:16).
Para ulama membikin metode penafsiran itu juga semata-mata untuk menjaga tradisi yang telah dipegang teguh oleh para sahabat Rasulullah yang sangat hati-hati dalam menafsirkan isi Al Qur’an. Mereka tidak berani menafsirkan Al Qur’an dengan akal murni.  Abu Bakar Ash-Shiddieq berkata, ''Langit mana yang akan menaungiku dan bumi mana yang akan kuinjak, andaikata aku menafsirkan Al Qur’an dengan akalku?'' Artinya, para ulama Salaf sepakat bahwa jika menafsirkan Al Qur’an hanya dengan akal, walaupun tafsirnya mungkin benar, tetap sebuah kesalahan! Sebab itu, mereka menetapkan manhaj (metode) menafsirkan Al Qur’an demi menghindari kesalahan tersebut.
Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah, mewanti-wanti kaum Muslimin agar tidak terjebak dalam penfasiran yang tercela. Tafsir yang tercela adalah tafsir yang berdasarkan pada pandangan akal semata atau periwayatan yang tidak jujur. Karenanya ia menolak mentah-mentah penafsiran Al Qur’an berdasarkan periwayatan lemah atau dusta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan  kebenarannya.
Metode Tafsir Salafus Shalih
Berdasar alasan tersebut kemudian para ulama salafus shalih membikin metode tafsir demi menjaga kemurnian ajaran Islam dari tangan-tangan jahil yang tidak berilmu sebagaimana Paulus. Metode tersebut meliputi:
Pertama, untuk menafsirkan sebuah ayat harus terlebih dulu dicari tafsirnya dengan ayat yang lain. Cara penafsiran ini disebut juga tafsir ayat bil ayat dan merupakan metode tertinggi tafsir Al Qur’an.
Kedua, bila tidak ada ayat yang menafsirkan ayat tersebut, maka harus dicari sunnah (hadits) Nabi SAW karena ia merupakan penjelasan terhadap makna Al Qur’an sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT: ''Dan ingatlah, ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): 'Hendaklah kamu (Muhammad) menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya', lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.'' (QS 3:187).
Ketiga, bila tidak juga ditemukan sunnah yang menerangkan ayat tersebut, maka langkah selanjutnya dicarikan perkataan dari sahabat, misalnya dari tim pencatat wahyu yang memang diakui Nabi SAW sebagai hablul ummah (penyambung ummat) yaitu Abdullah bin Abbas (Tafsir Ibn Abbas), juga sahabat yang lain seperti Abdullah bin Mas'ud dan lain-lain. Para sahabat adalah orang yang mengetahui betul teks dan konteks ayat diturunkan. Mereka juga generasi pertama penghafal Al Qur’an yang tsubut (percaya). Mengingkari peranan para sahabat sama saja memotong mata rantai tafsir Al Qur'an. 
Keempat, bila tidak ada perkataan sahabat mengenai tafsir sebuah ayat, maka kita melacaknya dari perkataan para tabi'in, seperti Hasan Basri, Ibnu Qatadah, Mujahid, dan lain-lain. Mereka adalah para pengikut sahabat yang setia sehingga kepercayaannya terjamin dan pantas diikuti oleh generasi kemudian.
Kelima, setelah perkataan generasi tabi'in pun tidak ada, baru dicarikan pendapat para imam, seperti Syafi'i, Maliki, Hanbali, Hanafi, dll.
Terakhir, bila semua sandaran di atas juga tidak ditemukan, maka baru ayat tersebut ditafsirkan secara lughah (bahasa). Jadi menafsirkan Al Qur’an secara bahasa (leksikal) itu merupakan tingkat penafsiran terendah. Di luar di atas, metode tafsir yang berlaku berarti tafsir birra’yi (dengan akal semata). 
Syarat Menjadi Mufassirin
Karena itu, para ulama sepakat bahwa tidak sembarang orang boleh menafsirkan Al Qur’an. Untuk menjadi mufassirin harus memenuhi beberapa syarat, misalnya, menurut Imam Thabari (Tafsir At-Thabari) ada tiga:
a. Orang itu mempunyai akidah yang sehat (benar);
b. Memahami perkataan para sahabat tentang tafsir Al Qur’an,
c. Mengetahui perkembangan bahasa arab.
Sedangkan Imam Suyuti berpendapat, syarat seorang penafsir Al Qur’an setidak-tidaknya adalah: Paham makna mufrodat lughah, ilmu nahwu, ilmu sorof, i'rob, ma'ani, badi', nasikh mansukh, asbabunnuzul, penafsiran para ulama terdahulu, dan mengetahui mana-mana yang disepakati dan yang tidak, dan sebagainya.
Karenanya Imam Adz-Dzahabi berpendapat bahwa menafsirkan Al Qur’an tanpa menggunakan metode bil-ma'tsur seperti enam hal di atas termasuk dosa besar. Bahkan bisa menyeret pelakunya kepada kekufuran. Pendapatnya ini didasarkan pada firman Allah SWT: ''Katakanlah: 'Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak (asasi) manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui'.'' (QS. 7:33).  
Syarat tersebut dimaksudkan untuk menghindari cara penafsiran Al Qur’an yang ngawur dan ngelantur yang akan menyesatkan akidah umat Islam. Padahal, kekeliruan dalam memahami aqidah akan berakibat fatal.
Kita juga jangan mudah terpengaruh prasangka  orientalis bernama Gadamer yang mengatakan bahwa penafsiran Al Qur’an selalu terikat dengan subjektivitas penafsir (konotasi negatif. pent.) Dengan kata lain, tafsir Al Qur’an yang ada ini berdasar kepentingan pribadi maupun golongan mufassirin.
Pendapat ini jelas tidak berdasar, karena para ulama yang shaleh tidak akan berani menafsirkan Al Qur’an secara sembarangan berdasarkan kepentinganya, karena taruhannya sangat besar. Mereka paham betul akan ancaman Allah dan Rasul-Nya jika menafsirkan Al Qur’an secara sembarangan. Hanya orang-orang bodoh dan jahil saja yang berani melakukan hal itu. Sedang mereka adalah orang-orang yang diberi petunjuk dan dimuliakan oleh Allah dengan ilmu.   

Tidak ada komentar: