Hilman
Kusmayadi
1210103018
Tafsir
hadits semester 5
Bila Orang Kafir Mengucapkan Salam,
Bagaimana Menjawabnya?
Dalam kehidupan bermasyarakat
yang tidak hanya terdiri dari umat muslim, kita terkadang mendapatkan salam
dari orang kafir dengan, "Assalam 'alaikum". Saat seperti itulah kita
menjadi dilema, antara menjawab atau hanya diam karena dia kafir atau alasan
lainnya. Ada sebagian saudara muslim yang diam saja, tidak menjawab. Alasannya
tidak diperbolehkan mendoakan kebaikan untuk orang kafir. Ada yang mencukupkan
dengan wa'alaikum saja karena meniru jawaban Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam saat menjawab salam orang Yahudi yang disimpangkan, Assamu
'Alaik, (Semoga kematian atasmu). Maka dalam tulisan ini kami berusaha bahas
tentang hukum menjawab salam orang kafir? Apa yang harus kita ucapkan apabila
ada orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita?
Haram Mengawali Salam Terhadap Orang
Kafir
Seorang muslim diharamkan
mengawali ucapan salam kepada non-muslim, baik dari Ahli Kitab maupun yang
lainnya. Hal ini seperti yang dikatakan Syaikh Ibnu 'Utsaimin, "Memulai
salam kepada non-muslim adalah diharamkan dan tidak boleh." Beliau
menyandarkannya kepada hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُود وَلَا النَّصَارَى
بِالسَّلَامِ ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدهمْ فِي طَرِيق فَاضْطَرُّوهُ إِلَى
أَضْيَقه
"Janganlah kalian awali megucapkan salam
kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang mereka di
jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya." (HR. al- Muslim dari Abu
Hurairah)
Larangan memulai salam ini
berlaku terhadap Yahudi, Nasrani, maupun penyembah berhala. Karena salam
merupakan penghormatan kaum muslimin, penghormatan mereka di dunia dan akhirat.
Allah Ta'ala berfirman,
تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ
"Salam penghormatan kepada mereka
(orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: "salam"."
(QS. Al-Ahzab: 44)
Menjawab Salam Orang Kafir
Apabila ada orang kafir
mengucapkan salam kepada seorang muslim, misalnya dengan "Assalamu
'Alaik" (Semoga salam kesejahteraan atasmu). Maka ia boleh menjawabnya,
bahkan menurut Syaikh Ibnu 'Utsaimin hukumnya wajib berdasarkan keumuman firman
Allah Ta'ala,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ
مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Apabila kamu dihormati dengan suatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa': 86)
Di dalam ayat di atas, tidak
disebutkan: Apabila orang-orang muslim memberi penghormatan kepada kalian.
Tetapi dengan kalimat yang umum, "Apabila kamu dihormati dengan suatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (dengan yang serupa)."
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam memerintahkannya sebagaimana yang terdapat dalam
Shahihain, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا
وَعَلَيْكُمْ
"Apabila Ahli Kitab mengucapkan salam
kepada kalian maka ucapkanlah: wa'alaikum (Dan atas kalian)."
Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu tentang larangan memulai salam
kepada Yahudi dan Nasrani di atas menunjukkan bahwa apabila mereka yang memulai
maka kita menjawab salam mereka. Yang dilarang pada hadits tersebut hanya
memulai, sedangkan menjawab salam mereka adalah wajib.
Beliau Shallallahu 'Alaihi
Wasallam sendiri juga menjawab salam ahli kitab. Dari Aisyah Radhiyallaahu
'Anha berkata, “Orang-orang Yahudi mendatangi Nabi Shallallaahu
'Alaihi Wasallam dan berkata, ‘Assaam ‘Alaikum’ (semoga kematian atasmu).
Lalu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam memjawabnya,
‘Wa’alaikum’ (dan atas kalian)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Apabila orang kafir mengucapkan
salam kepada orang muslim, "Assaam 'Alaikum" (semoga kematian atas
kalian), atau Assilaam 'Alaikum (bebatuan atas kalian), atau dengan
kalimat salam yang tidak jelas, maka kita menjawabnya dengan,
"Wa'alaikum" (dan atas kalian).
Anas bin Malik Radhiyallahu
'Anhu berkata, "Ada seorang yahudi melewati Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam lalu berkata, "Assaam 'Alaik." Maka Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam menjawab, "Wa'alaik". Kemudian beliau bersabda,
"Tahukah kalian apa yang ia ucapkan?" Beliau bersabda, "Assaam
'alaik." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah tidak bolehkah kami
membunuhnya?" Beliau menjawab, "Jangan, apabila orang ahli kitab
mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah, "Wa'alaik". (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin Dinar Radhiyallahu
'Anhu, ia pernah mendengar Ibnu Umar dan Umar bin Khathab Radhiyallahu
'Anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda, "Sesungguhnya orang-orang Yahudi apabila mereka mengucapkan
salam kepada kalian, maka salah seorang mereka akan berkata, "Assaam
'Alaik." Karena itu jawablah (salamnya), "Wa'alaik." (HR.
Muslim)
"Para ulama sepakat menjawab salam ahli kitab, apabila mereka
mengucapkan salam (salam yang benar)."
Perkataan Imam Nawawi
Namun jika mereka benar-benar
mengucapkan salam yang syar'i, "Assalaamu 'Alaikum." Maka dikalangan
ulama ada perbedaan pendapat tentang hukumnya menjawabnya. Ibnul Qayyim rahimahullah
berkata, "Mereka berbeda pendapat tentang wajibnya menjawab salam
mereka. Maka jumhur (mayoritas) ulama berpendapat wajib dan itu adalah pendapat
yang benar. Sebagian ulama berpendapat tidak wajib menjawab salam mereka
sebagaimana tidak wajib menjawab salam kepada ahli bid'ah dan itu lebih layak.
Namun yang benar adalah pendapat pertama. Perbedaannya, kita diperintahkan
meninggalkan ahli bid'ah sebagai ta'zir bagi mereka dan peringatan terhadap
bahaya mereka, berbeda dengan ahli dzimmah." (Ahkam Ahli al-Dzimmah:
2/425-426)
Imam Nawawi rahimahullah
berkata, "Para ulama sepakat menjawab salam ahli kitab, apabila mereka
mengucapkan salam (salam yang benar)." (Syarh hadits no. 4024)
Jika salam orang kafir adalah
salam yang syar'i maka menjawabnya juga dengan jawaban syar'i pula. Tentang
jawaban ini terjadi perbedaan pendapat. Pendapat Pertama, hanya
wa'alaikum saja. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Nawawi
dalam Syarh Shahih Muslim, ". . . Tetapi tidak boleh dijawab untuk mereka:
wa'alaika salam. Tapi dijawab: 'Alaikum saja, atau wa'alaikum." (Syarh
hadits no. 4024)
Pendapat kedua,
jika yakin benar bahwa ia mengucapkan salam yang sesunguhnya dan tidak
memelintirkannya, yaitu ia mengucapkan: Assalamu 'alaikum, tidak merubah dan
memelencengkan perkataannya sehingga nampak jelas ia mengucapkan salam, maka
boleh membalasnya dengan salam yang benar dan sebanding. Ini sesuai dengan
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ
مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Apabila kamu dihormati dengan suatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa': 86)
Dalam ayat tersebut menjawab
yang sebanding adalah wajib, sementara membalas yang lebih adalah sunnah. Hanya
dalam masalah ini bukanlah wajib karena masalahnya bersifat ijtihadiyah.
Orang yang berpendapat tentang
bolehnya menjawab dengan salam yang sempurna karena menilai perintah Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam agar menjawab dengan "wa'alaikum" saja
dikarenakan ada sebabnya. Yakni sebagaimana yang diceritakan oleh Aisyah Radhiyallahu
'Anha: Mereka mengucapkan assaam dengan menyamarkannya. Karena
itu ucapkanlah: wa'alaikum.
Ibnul Qayyim rahimahullah
dalam Ahkam Ahli al-Dzimmah berkata, "Jika orang yang mendengar itu yakin
bahwa orang dzimmi mengucapkan kepadanya: "Salamun 'alaikum", ia
tidak ragu akan hal itu; apakah ia boleh menjawab Wa'alaikas Salam
(semoga keselamatan juga atasmu) atau hanya menjawab wa'alaik (dan semoga
atasmu)?
Maka yang ditunjukkan oleh
dalil-dalil syar'i dan kaidah-kaidah syar'iyah: ia mengatakan kepadanya Wa'alaikas
Salam; dan sungguh ini termasuk balasan yang adil, sedangkan Allah
memerintahkan berbuat adil dan ihsan. . . . Hal ini tidak meniadakan sedikitpun
dari kandungan hadits-hadits dalam bab tersebut. Karena Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam hanya memerintahkan untuk menjawab secara ringkas hanya
dengan mengucapkan "Wa'alaikum", karena ada sebab
yang telah disebutkan yang biasa mereka ucapkan dalam salam mereka. Hal itu
ditunjukkan oleh hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha, sehingga Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidakkah engkau tahu aku telah
mengatakan, "wa'alaikum" saat mereka mengucapkan, "Assaam
'alaikum". Kemudian beliau bersabda, "Apabila ahli kitab mengucapkan
salam kepada kalian maka jawablah: wa'alaikum." Walaupun yang menjadi
I'tibar (patokan,-red) adalah keumuman lafadz, maka yang bisa dijadikan patokan
keumumannya adalah kasus yang serupa, bukan yang berseberangan dengannya. .
." (Ahkam Ahlil al-Dzimmah: 1/425-426)
Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin berkata, ". . . dan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam: Apabila orang-orang ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian,
maka jawablah," wa'alaikum". Dan atas dasar ini apabila orang
kafir mengucapkan salam kepada kita, maka kita jawab sesuai dengan salamnya.
Apabila ia mengucapkan, "Assalamu 'alaikum" dengan lafadz salam yang
jelas, maka kita ucapkan: "alaikumus salam". Apabila ia mengucapkan
"ahlan wa sahlan", maka kita juga ucapkan, "ahlan
wasahlan". Jika ia mengucapkan, "Shabbahakumullah bilk hair",
maka kita juga jawab, "Shabbahakumullah bilk hair". Seperti itulah
kita menjawab salamnya sebagaimana ia mengucapkan salam kepada kita sebagai
bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah 'Azza wa Jalla. Akan tetapi
perlu diperhatikan oleh seorang muslim untuk bersungguh-sungguh menyeru orang
kafir kepada agama Allah 'Azza wa Jalla semampunya. Dan berapa
banyak orang yang sebelumnya kafir atau atheis lalu Allah memberinya petunjuk
melalui tangan seseorang yang menjawab salam kepadanya, yakni menyambutnya
dengan menjawab salam sehingga membuat dirinya senang dan dadanya lapang
sehingga Allah 'Azza wa Jalla memberikan hidayah
kepadanya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar